Harga Gading Gajah Sepasang Ini Segini, Luar Biasa!

Harga Gading Gajah Sepasang Ini Segini, Luar Biasa!
Inilah dua gading gajah yang diamankan Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau baru-baru ini. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap sindikat penjualan gading gajah di Pekanbaru, Riau. Dala penangkapan itu, polisi juga berhasil meringkus para penadah yang menampung gading gajah dari berbagai daerah. 

Salah satunya adalah dari Provinsi Aceh. Menurut pengakuan Nizam Akbar salah seorang tersangka yang juga berprofesi sebagai kepala desa tersebut, dua gading gajah yang disita Polda Riau tersebut berasal dari seorang pemburu di Aceh. 

Dalam mengumpulkan dan mencari calon pembeli, Nizam dibantu dua orang rekanya yakni Wartono dan Syafrimen. 

"Menurut pengakuan tersangka kepada Penyidik, dua batang gading gajah sepanjang 171 centimeter ini diduga berasal dari Aceh," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol  Rifai Sinambela saat menggelar ekspose, Senin (23/5).

Rifai juga menyebut bahwa gading tersebut dibawa ke Riau melalui jalur darat oleh kedua tersangka lainya yakni Ma'rup dan Yusuf. Keduanya diduga menampung hasil perburuan liar di Provinsi tersebut.

Dipasar gelap diduga harga kedua gading tersebut mencapai Rp 937 juta. Estimasi ini berdasarkan hasil perhitungan bahwa harga gading gajah tersebut dijual Rp 20 juta per-kilogram. Sementara berat kedua gading gajah tersebut totalnya mencapai 46,6 Kilogram. 

"Sementara di pasar gelap diperkirakan harga gading gajah ini mencapai Rp 40 juta perkilogram. Ini memang luar biasa harganya," sambung Rifai.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf d dan atau Pasal 40 ayat 1 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati. Ancamannya pidananya 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.(dik/ray/jpnn)


PEKANBARU - Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap sindikat penjualan gading gajah di Pekanbaru, Riau. Dala penangkapan itu, polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News