Ada Hakim Lagi Kena OTT, Ini Reaksi KY

Ada Hakim Lagi Kena OTT, Ini Reaksi KY
Penyidik KPK dalam jumpa pers di Jakarta, (24/5), untuk menunjukkan uang sebagai barang bukti suap ke Ketua PN Kepahiang, Bengkulu Janner Purba. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) prihatin dengan masih adanya hakim yang menerima suap hingga tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang terkini adalah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Pengadilan Negari Kepahiang, Bengkulu Janner Purba.

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, kepercayaan publik akan terus menurun dengan kejadian serupa. Menurutnya, KY mencatat  sejak Januari hingga hari ini sudah sebelas aparat lembaga peradilan yang kasusnya muncul ke publik.

Angka itu terdiri dari tiga pejabat pengadilan dan delapan hakim. "Belum lagi yang tidak terjangkau publikasi," kata Farid, Selasa (24/5).

Guna menindaklanjuti permasalahan itu, kata Farid, KY mendesak Mahkamah Agung agar lebih terbuka dalam proses pembenahan internal. Tujuannya demi mencegah kejadian serupa terus berulang.

Farid menegaskan, tujuan mengawasi lembaga peradilan bukanlah untuk merusak, tetapi justru mengembalikan kepercayaan publik yang telah semakin terpuruk. "Harus ada langkah progresif dari aspek internal MA untuk melakukan evaluasi dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat peradilan," katanya.

Ia menambahkan, KY akan secepatnya berkoordinasi dengan KPK dan MA. Sedangkan langkah lanjutan KY adalah bertindak sesuai kewenangan konstitusional yang dimiliki.

"Termasuk di dalamnya lebih memperketat pengawasan dan internalisasi kode etik kepada para hakim serta perbaikan sistem promosi dan mutasi," paparnya.

Lebih lanjut Farid mengatakan, kasus OTT terhadap Kepala PN Kepahiang harus menjadi pelajaran berharga bagi para hakim lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas. Ia mengharapkan para hakim tidak melakukan perbuatan yang merusak citra peradilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News