Sekretaris MA Bantah Terlibat Kasus di KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah terlibat kasus suap peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara MA Suhadi mengatakan, sudah ada Komite Etik di MA yang menanyakan persoalan itu kepada Nurhadi. Hasilnya, Nurhadi membantah terlibat.
"Saya dengar Pak Nurhadi tidak mengakui ada hubungan dengan pihak-pihak yang berperkara itu," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/5).
Suhadi enggan mengomentari Nurhadi yang dipanggil komisi antirasuah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dia mengaku belum tahu kasus apa yang diusut KPK terkait Nurhadi.
"Ya kami belum tahu kasusnya apa," ungkap Suhadi.
Seperti diketahui, Nurhadi sudah dicegah bepergian ke luar negeri setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno. KPK juga sudah menggeledah kediaman Nurhadi di Jakarta Selatan dan menemukan duit Rp 1,7 miliar. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA