Bappenas Tak Setuju Kementerian LHK Beli Helikopter

Bappenas Tak Setuju Kementerian LHK Beli Helikopter
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil bantah telah menolak rencana pengadaan helikopter yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Helikopter tersebut dimaksudkan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. 

"Bukan ditolak tetapi kan yang penting pemanfaatannya, nah oleh sebab itu diskusinya adalah kenapa kita tidak sewa saja? Seperti yang dilakukan oleh BNPB dan juga yang lainnya," kata Sofyan saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/6).

Ia menyatakan, apabila cuma satu helikopter dikelola oleh sebuah kementerian, secara keuangan tidak akan efisien. "Tapi kalau misalnya dikelola oleh perusahaan profesional seperti PT Pelita Air Service dan lain-lain, kita tinggal sewa saja misalnya dengan kontrak berapa jam satu tahun karena banyak perusahaan-perusahaan yang mengelola khusus helikopter," ujarnya.

Terkait perbandingan biaya, Sofyan memastikan akan lebih murah apabila menyewa helikopter, namun yang jadi masalah kalau pengelolanya cuma satu karena diperlukan perawatan yang intensif. "Seperti saat ini, Menkeu (Bambang Brodjonegoro) juga punya ide untuk nanti mobil menteri barang kali kami sewa saja, mobil dirjen kami sewa saja karena lebih hemat, lebih baik, dan lebih mudah dari pada kemudian dikelola oleh birokrasi oleh pemerintah karena tidak akan terkelola dengan baik," tuturnya.

Sebagai contoh, kata dia, apabila mobilnya mogok bisa diganti dengan yang lainnya. "Pendekatannya adalah negara juga lagi sulit, jadi anggaran itu harus betul-betul efisien. Saya bilang ke Bu Siti Nurbaya (Menteri LHK), kenapa kita tidak sewa saja," ucap Sofyan. (lum/dil/jpnn)


JAKARTA-Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil bantah telah menolak rencana pengadaan helikopter yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News