Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap

Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
JAKARTA- Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah,dan Bibit Samad Riyanto yang telah ditetapkan tersangka dalam dugaan penyalah gunaan wewenang dan penyuapan. Keduanya yang saat ini tengah diperiksa kembali dianggap masih kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi.

"Keduanya masih kooperatif," terang Direktur II Bidang Tipikor Kombespol Yofianus Mahar, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (16/9).

Keduanya saat ini masih disidik untuk mengetahui apakah menerima suap dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjaya terkait pencekalan dan pencabutan cekal dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKTR) Departemen Kehutanan pada 2008 lalu.

"Aliran dana itu ada. Tapi sampai atau tidaknya ke Chandra dan Bibit ini yang masih kita sidik," terang Yofianus.

JAKARTA- Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah,dan Bibit Samad Riyanto yang telah ditetapkan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News