Protes Menteri Susi, Nelayan Brakoti Ikan Mentah

Protes Menteri Susi, Nelayan Brakoti Ikan Mentah
RELA GIGIT IKAN: Pengunjuk rasa rela gigit ikan saat berunjuk rasa atas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sumbar, Susi Pudjiastuti di depan gedung DPRD Sumbar, kemarin. Foto: SY Ridwan/PADANG EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com - PADANG - Sekitar 2.000 nelayan asal Padang, Painan, Pariaman, dan Pasaman, memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal  izin penangkapan ikan bagi sekelompok nelayan yang menggunakan kapal bagan. 

Selain itu, ujuk rasa nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumbar tersebut terjadi, karena adanya penangkapan kapal bagan nelayan saat beroperasi.

“Pemerintah Provinsi Sumbar harus sampaikan protes kami ini ke pusat. Selain itu, legalkan operasi dan lepaskan kapal bagan kami yang ditahan aparat keamanan laut hari ini juga,” desak para nelayan itu diwakili suara Azwir Hamid, selaku koordinator demonstran di Lapangan Kantor Gubernur dan Halaman Gedung DPRD Sumbar, kemarin.

Saat ini, sudah sebanyak lima unir kapal bagan nelayan yang ditangkap. Tiga unit dari Gaung dan dua unitnya dari Pasian Nan Tigo. Penangkapan tersebut terjadi pada 8 Maret dan 4 Juni 2016 lalu. Kelima kapal tersebut belum bisa beroperasi hingga sekarang, karena tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI). 

“Dua unit kapal bagan kami ditahan di Airud dan tiga unit ditahan oleh Satkamla. Sedangkan salah seorang nahkoda ditahan di kejaksaan," jelasnya.

Katanya, seluruh kapal nelayan tidak memiliki izin. Baik itu yang di bawah 30 Groos Ton (GT) maupun di atas 30 GT. Mereka yang tidak mengantongi izin tersebut bukan karena tak mau mengurus, tapi prosedurnya yang rumit. 

“Bukan tidak mau mengurus izin. Kami bingung untuk pengurusan izin ini. Kemana mau diurus? Bagaimana prosedur pengurusannya? Karena, setelah kami coba mengurus ke pusat yang di atas 30 GT ini, tidak satupun izinnya yang dikeluarkan," kata Azwir.

Berlandaskan alasan tersebut, ribuan nelayan itu mendesak Pemprov Sumbar melegalkan semua bagan yang melaut hingga adanya kejelasan pengurusan SIPI. Mereka juga menuntut, untuk mengeluarkan lima kapal dan satu orang nelayan yang ditangkap. 

PADANG - Sekitar 2.000 nelayan asal Padang, Painan, Pariaman, dan Pasaman, memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News