Papa Novanto Kembalikan Misbakhun ke Komisi Keuangan Dewan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, Setya Novanto merotasi dua anggotanya untuk tukar posisi di keanggotaan komisi. Dua anggota FPG yang dirotasi itu adalah Mukhamad Misbakhun dan Muhammad Nur Purnamasidi.
Misbakhun yang sebelumnya duduk di Komisi II DPR sejak Februari, digeser ke Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan. Sedangkan Purnamasidi dipindah dari Komisi XI DPR ke Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri.
Keputusan FPG merotasi dua anggotanya itu tertuang dalam surat bernomor SJ.00 832/FPG/DPRRI/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016. Surat keputusan FPG yang ditujukan ke pimpinan DPR itu ditandatangani Setnov selaku ketua dan Azis Syamsuddin sebagai sekretarisnya.
Dalam surat iru, Novanto juga menugaskan Misbakhun masuk ke Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Tujuannya untuk menggantikan M Sarmuji.
Surat juga ditembuskan ke Sekretariat Jenderal DPR, pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi XI, serta Biro Persidangan DPR. Keputusan FPG itu resmi berlaku mulai 15 Juni 2015.
Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, Urip Soedjarwo mengaku telah menerima surat FPG tentang masuknya Misbakhun dan pindahnya Purnamasidi. “Sudah ada suratnya,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/6).
Sedangkan Misbakhun mengatakan, rotasi itu merupakan bagian dari penugasan fraksi terhadap anggota-anggotanya. Politikus asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengaku sejak Februari lalu duduk di Komisi II DPR.
Namun, Misbakhun sebelumnya lebih lama tercatat sebagai anggota Komisi XI DPR. “Background saya memang banyak masalah keuangan dan pajak,” kata mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu.
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar