Susun RPJMD untuk Wujudkan Mimpi Kabupaten PALI

Susun RPJMD untuk Wujudkan Mimpi Kabupaten PALI
Tampak pembicara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau Pali di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Pali, 15-16 Juni 2016. FOTO: Dok.Pri for JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau Pali, salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pali merupakan daerah otonom baru tahun 2013 dan telah melaksanakan Pilkada tahun 2015.

Bahkan, bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tersebut sudah dilantik pada Februari 2016. Saat ini, kabupaten Pali terus melakukan pembenahan.

Salah satu bukti keseriusan Pemkab Pali adalah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Diskusi ini mengangkat tema “Melalui FGD Kita Gali Permasalahan yang Bersifat Spesifik, Khas dan Lokal yang Bermanfaat sebagai Salah Satu Dasar Penyusunan RPJMD.”

Diskusi yang dibuka Wakil Bupati Pali, Ferdian Andreas Lacony ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Pali. Diskusi tersebut berlangsung selama dua hari berturut-turut, 15-16 Juni 2016.

Bappeda Kabupaten Pali sebagai leading sektor penyusunan RPJMD mengundang dua narasumber, yakni Asisten II Pemprov Sumsel, Yohanes H. Toruan dan Kepala Sub-Direktorat, Direktorat Pengembangan Wilayah, Kementerian Bappenas, Sumedi Andono Mulyo. Peserta diskusi meliputi seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan staf.

Saat sambutan pembukaan diskusi, Wakil Bupati Kabupaten Pali, Ferdian Andreas Lacony menyatakan kegiatan FGD dalam perumusan RPJMD sangatlah penting. RPJMD, kata dia, merupakan pedoman bagi pemerintah kabupaten dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan pembangunan.

“Dengan adanya RPJMD pembangunan di Kabupaten Pali dapat terencana dan terarah dengan baik, dan diharapkan seluruh SKPD dapat bersinergi dalam melaksanakan pembangunan,” kata Ferdian seperti dilansir dalam siaran pers diterima redaksi JPNN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News