Polda Usulkan Jam Malam buat Remaja

Polda Usulkan Jam Malam buat Remaja
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige Renwarin. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Kejahatan yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di atas pukul 00.00 semakin marak. Polda Papua pun mengusulkan diberlakukannya jam malam bagi para remaja putra dan putri.

"Ini jadi pertanyaan kenapa sampai jam segitu masih ada anak-anak di bawah umur yang berkeliaran di luar rumah. Ini tentunya bukan tanggung jawab siapa-siapa tapi orang tua,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Selasa (21/6).

Patrige mengimbau kepada seluruh orangtua harus memperhatikan hal ini. Pengawasan terhadap anaknya harus ditingkatkan. Apabila sudah jam 11 anaknya tidak rumah, berarati sudah tanggung jawab orang tua untuk segera  menghubungi dan mencari. “Karena kami tidak tahu kejahatan ini datang kapan saja. Karena itu, ini harus menjadi atensi seluruh orangtua,” ucapnya.

Dia pun mengatakan, pihaknya akan membangun komunikasi serius dengan pemerintah daerah untuk menentukan langkah-langkah apa yang seharusnya diambil, ketika menemukan remaja di atas jam 12 malam. 

“Yang nantinya memberikan efek buat anak-anak agar tidak keluar tengah malam. Artinya, bahwa jika kami menemukan anak-anak di atas jam 12 malam, kami tangkap dan bawa ke kantor polisi. Ini untuk mengurangi angka kejahatan terhadap anak, maupun anak sebagai pelaku,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota maupun provinsi. Sehingga, bisa dikuatkan oleh para anggota DPR. 

"Mungkin ada Perda atau Pergub, sehingga ini menjadi kekuatan hukum bagi kami kepolisian untuk mengambil langkah-langah tersebut. Sebab kalau tidak tentunya menjadi kontra produktif, karena sudah sering terjadi ketika kita mengamankan anak anak di atas jam 12, sampai di kantor polisi kita hubungi orang tuanya, justru orangtuanya balik marah kita polisi,” pungkasnya. (nik/tri/adk/jpnn)


JAYAPURA - Kejahatan yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di atas pukul 00.00 semakin marak. Polda Papua pun mengusulkan diberlakukannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News