Yaelaah...Bela Pemilik Warung Remang-remang, Oknum TNI Ancam Camat

Yaelaah...Bela Pemilik Warung Remang-remang, Oknum TNI Ancam Camat
Warung remang-remang yang ada di Lingkungan Ramanuju, tepatnya di Jalan Raya Cilegon - Anyer, kota Cilegon dibongkar oleh Satpol PP dan petugas gabungan, Selasa (2/2). Pembongkaran ini lantaran keberadaannya meresahkan masyarakat setempat. Foto: Ronald/Banten Pos/JPNN.com

jpnn.com - GROGOL - Langkah Pemkot Cilegon, Banten membongkar puluhan warung remang-remang di Cikuasa Pantai dan Kramat Raya beberapa waktu lalu berbuntu panjang. Camat Grogol Hudri Hasun yang memimpin jalannya penertiban belakangan mendapat ancaman serius dari oknum anggota TNI yang tidak terima warem milik kerabatnya turut dibongkar.

Informasinya, seseorang oknum anggota Koramil Panimbang berinisial EF mendatangi kantor Kecamatan Grogol, Senin (20/6). Dia tidak terima lantaran warem milik saudaranya bernama Suparman, dibongkar. EF pun menuntut agar bangunan milik Suparman diganti rugi. Bila tidak, EF menantang Hudri Hasun untuk berkelahi sampai mati.

Saat ditemui, Selasa (21/6), Camat Hudri akui mendapat ancaman tersebut. Namun, dia menyikapinya dengan santai. ”Yah namanya juga lagi emosi, kita sikapi dengan positif saja. Umpamanya saya punya gubuk terus dirobohin, pasti akan emosi. Tapi enggak saya masukin ke hati, namanya juga lagi emosi,” ujar dia saat ditemui di kantornya.

Setelah mendapat ancaman, Hudri mengaku langsung melapor ke Wali Kota Tb Iman Ariyadi dan Asda I Taufiqurrohman untuk ditindaklanjuti. Keputusannya, permintaan dari okunm TNI itu tidak akan dipenuhi. “Kami merasa tidak salah karena pembongkaran sudah dilakukan sesuai prosedur,” kata Hudri.

Sementara itu, Asda I Taufiqurrohman menegaskan, tidak akan memberikan ganti rugi kepada pemilik warem yang sudah dibongkar. Justru bila dibiarkan berdiri akan sangat berdampak pada generasi muda Cilegon. “Selain itu, bangunan itu juga ilegal karena berdiri di lahan milik PT Kerata Api Indonesia (KAI),” tegasnya.

Terkait adanya ancaman oknum TNI, Taufiq tidak akan meladeni, sebab pembongkaran warem sudah sesuai prosedur. “Kalau ada ancaman seperti itu ya kita serahkan kepada proses hukum yang ada. Kita juga akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Sebab, ketika kita melakukan pembongkaran juga disaksikan oleh semua arapat penegak hukum, termasuk TNI,” ujarnya.

Menanggapi adanya oknum TNI yang melindungi warem, Dandim 0623/Cilegon Kolonel Inf Aji Mimbarno mengaku siap membantu Pemkot Cilegon. Menurutnya, pembongkaran warem yang dilakukan sudah sesuai prosedur sehingga Pemkot tidak perlu khawatir. “Pemerintah sudah memberi surat imbauan bahkan memberi waktu untuk membongkar sendiri, karena tidak digubris makanya dibongkar,” ungkapnya.

Dikatakan Aji, pembongkaran itu juga melibatkan TNI, Satpol PP, kepolisian Pom Angkatan Laut dan Pom Angkatan Darat, serta pemangku kebijakan lain. ”Tentu siapa pun yang melanggar akan berhadapan dengan semuanya,” ujarnya.

GROGOL - Langkah Pemkot Cilegon, Banten membongkar puluhan warung remang-remang di Cikuasa Pantai dan Kramat Raya beberapa waktu lalu berbuntu panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News