DPR: Kelompok Abu Sayyaf Menyalahi Kesepakatan

DPR: Kelompok Abu Sayyaf Menyalahi Kesepakatan
Hanafi Rais. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan kelompok Abu Sayyaf telah menyalahi kesepakatan dengan kembali melakukan penyanderaan terhadap 7 WNI di perairan Sulu, Filipina Selatan.

"Kelompok Abu Sayyaf menyalahi kesepakatan terakhir karena mereka berjanji tak akan ada lagi penculikan," kata Hanafi menjawab JPNN.com di Jakarta, Jumat (24/6).

Kesepakatan itu, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sudah dibarter dengan Indonesia menyekolahkan anak-anak keluarga Abu Sayyaf di Aceh, melalui lembaga sosial di sana.

Menurut Hanafi, penyanderaan 7 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 yang menarik Tongkang Roby 152 dari Filipina menuju Indonesia, dilakukan oleh sempalan Abu Sayyaf.

"Ini dilakukan oleh kelompok kecil Abu Sayyaf dan sebaiknya kelompok besar Abu Sayyaf memperingatkan anak buahnya agar bebaskan sandera WNI itu secara sukarela untuk kembali pada kesepakatan awal," pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan kelompok Abu Sayyaf telah menyalahi kesepakatan dengan kembali melakukan penyanderaan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News