Bukan Damayanti, Penentu Jatah Aspirasi Itu Pimpinan Komisi V

Bukan Damayanti, Penentu Jatah Aspirasi Itu Pimpinan Komisi V
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono membenarkan pertemuan terbatas yang disebut "Rapat setengah kamar" bersama Pimpinan Komisi V untuk menentukan jatah aspirasi. 

Dalam kesaksiannya Wing Kusbimanto Kabag Administrasi Penganggaran Kementrian PUPR menyebutkan pimpinan Komisi V yang tentukan besaran jatah aspirasi berdasarkan anggota. 

“Mereka mendapat proyek aspirasi senilai 50 miliar untuk anggota Komisi V, sementara Anggota Kapoksi senilai 100 miliar dan terakhir untuk Pimpinan Komisi V senilai 400 sampe 500 miliar. Kenapa KPK juga tidak menyelidiki mereka?” tambahnya.

Wirawan Adnan, Kuasa hukum Damayanti Wisnu Putranti, menjelaskan kesepakatan rapat setengah kamar tersebut, menjelaskan peran Pimpinan Komisi V dalam menentukan besaran dana aspirasi.

"Ini tidak fair, sementara di pemberitaan disebut sebut Damayanti sebagai mastermind dana aspirasi. Padahal dia tidak terlibat dalam rapat setengah kamar, dan sebagai anggota Komisi V dia hanya menjadi bagian dari sistem " Tegas Wirawan Adnan di Jakarta hari ini.

Sebelumnya sidang perkara korupsi bekas Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (22/6).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan lima orang saksi dari Kementerian PUPR, yaitu Taufik Widjoyono (Sekjen), Hediyanto W. Husaini (Dirjen Bina Marga), A. Hasanudin (Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri), Wing Kusbimanto (Kabag Administrasi Penganggaran), dan Soebagiono (Direktur Pengembangan Jaringan Jalan).

Dalam kesaksiannya, Taufik menerangkan tentang pertemuan terbatas antara kelima Pimpinan Komisi V yang diketuai Fary Djemi Francis (F-Gerindra), ketua kelompok fraksi (Kapoksi) mewakili masing-masing fraksi dan perwakilan dari Kementerian PUPR yang dipimpin Taufik sendiri.

JAKARTA - Sekjen Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono membenarkan pertemuan terbatas yang disebut "Rapat setengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News