Cara Muncikari Mengelabui Polisi yang Manfaatkan Kamar di Wisma Dolly

Cara Muncikari Mengelabui Polisi yang Manfaatkan Kamar di Wisma Dolly
MASIH CANTIK: Dua pekerja seks komersial (PSK) yang ditangkap usai melayani tamu di wisma Gang Dolly digiring seorang polwan (belakang berjilbab) ke Mapolrestabes Surabaya. FOTO: Radar Surabaya

jpnn.com - SURABAYA - Unit PPA Satreksrim Polrestabes Surabaya menangkap dua PSK dan satu muckari di salah satu wisma bekas prostitusi Dolly, Surabaya Jumat (24/6) dini hari. Tapi mereka belum puas. Sasaran selanjutnya adalah seorang pelaku yang bertugas sebagai penyedia kamar untuk berkencan.

Informasinya, pelaku yang sudah diketahui identitasnya memanfaatkan bangunan-bangunan wisma sudah tutup.

Contohnya seperti wisma 24 eks lokalisasi Dolly yang digerebek polisi, dari depan nampak tidak terawat. Apalagi pintu wisma tersebut sudah disegel oleh Pemkot Surabaya. Hanya saja penyedia kamar ini selalu punya cara agar bisnis esek-eseknya terus berjalan. 

"Mereka membuka wisma tersebut dari pintu kecil kamar mandi. Hal ini dilakukan untuk mengelabuhi polisi," ungkap anggota satpol PP yang saat itu berada di lokasi kejadian. 

Tidak hanya itu, di lantai satu wisma tersebut, penyedia kamar juga menyulap ruangan kecilnya sebagai tempat service elektronik. 

Hal itu terbukti dengan adanya berbagai alat dan obeng serta perlengkapan lainnya. Untuk itu, pihak kepolisian meminta agar wisma tersebut di segel. 

"Tidak hanya di-police line, melainkan harus ditutup rapat agar tidak kembali digunakan kembali," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni Ruth Yeni kepada anggota Satpol PP di lokasi kejadian. 

Kasat Reskrim Polresatbes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. 

SURABAYA - Unit PPA Satreksrim Polrestabes Surabaya menangkap dua PSK dan satu muckari di salah satu wisma bekas prostitusi Dolly, Surabaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News