Naahhh, Ada Kabar Bagus Banget untuk PNS
jpnn.com - BERAU – Para pegawai negeri sipil di Kabupaten Berau diizinkan menggunakan kendaraan dinas selama Lebaran. Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi sudah melarangnya.
“Yang jelas, bagi saya tidak masalah mobil dinas dipakai untuk Lebaran. Kan cuma dua hari. Ya kalau ada instruksi seperti itu silakan diikuti,” tutur Bupati Berau Muharram kepada Berau Post (Jawa Pos Group).
Ia mengatakan ,instruksi tersebut merupakan bentuk kedisiplinan yang tidak terintegrasi dengan baik. Sebab, hanya dilakukan saat hari raya Idul Fitri. Sementara, pemakaian di hari biasa tidak ada yang mengontrol.
“Kadang-kadang kendaraan dinas itu juga dipakai ke mana-mana. Ke kebun, ke pasar, ke kondangan dan lain-lain. Itu siapa yang mengontrol. Sementara saat Lebaran yang digunakan untuk silaturahmi malah dilarang sama sekali," katanya.
"Saya kira, saya sudah memberikan kebijakan, silakan untuk PNS kalau mau lebih taat lagi, ikuti instruksi yang lebih tinggi,” sambungnya.
Dalam edarannya, Menpan melarang PNS membawa kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Pasalnya, PNS sudah mendapatkan jaminan dari pemerintah. (rus/udi/yuz)
BERAU – Para pegawai negeri sipil di Kabupaten Berau diizinkan menggunakan kendaraan dinas selama Lebaran. Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting