KPK Awasi Ketat Pemilihan Wagub Sumut

KPK Awasi Ketat Pemilihan Wagub Sumut
Saut Situmorang. Foto: Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kursi wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengalami kekosongan sejak 25 Mei 2016, ketika Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi resmi dilantik menjadi gubernur definitif.

Karena sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka kursi yang kosong itu harus diisi, melalui mekanisme pemilihan oleh  DPRD. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pimpinan dan anggota DPRD Sumut agar tidak melakukan permainan uang dalam proses pemilihan wgub Sumut.

Guna memastikan tidak ada cincai-cincai berbau politik uang, lembaga antirasuah ini akan melakukan pemantaun secara ketat proses pemilihan wagub Sumut.

"Semua pihak hendaknya mematuhi mekanisme yang ada  dengan tetap menghindari perilaku korup. Kami masih memantau Sumut dengan ketat, " tegas Komisioner KPK Saut Situmorang kepada wartawan melalui layanan pesan singkat (SMS), Jumat (1/7).

Saut juga mengimbau warga masyarakat yang mengetahui terjadi money politic, agar melapor kepada aparat hukum. Pengawasan dari masyarakat sangat penting agar Sumut berubah ke arah lebih baik.

“Kita mau Sumut berubah sekarang juga. Sumut harus menjadi inovator," ujar Saut Situmorang.

Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi naik posisi menjadi gubernur definitif, menggantikan Gatot Pudjo Nugroho yang tersangkut kasus hukum. 

JAKARTA – Kursi wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengalami kekosongan sejak 25 Mei 2016, ketika Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News