Ini Cikal Bakal Pos Terpadu Layanan Satu Pintu untuk TKI

Ini Cikal Bakal Pos Terpadu Layanan Satu Pintu untuk TKI
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bruno Kupok. Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bruno Kupok mengatakan pihaknya bersama instansi terkait sudah membentuk Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Provinsi NTT. Posko yang dibentuk sejak 1 Juli itu terdapat di Bandara El Tari Kupang dan Pelabuhan Tenau Kupang.

"Posko ini menjadi cikal bakal pembentukan pos layanan terpadu satu pintu untuk TKI,” kata Bruno Kupok seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).

Melalui Posko ini, kata dia, TKI yang tidak prosedural akan langsung diarahkan ke layanan terpadu tersebut. Setiap kabupaten harus memiliki layanan terpadu ini.

"Jika ini berjalan dengan lancar maka TKI non prosedural akan ditekan," tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Brono, langkah selanjutnya adalah pembentukan bursa tenaga kerja di masing-masing kabupaten/kota. Bursa tenaga kerja ini akan menyiapkan tenaga kerja dengan kualifikasi masing-masing.

"Jadi database tenaga kerja di daerah itu jelas. Yang butuh langsung berhubungan dengan Dinas Nakertrans kabupaten/kota. Tidak boleh lagi rekrut sampai di desa-desa," jelas Bruno yang baru tiga bulan bertugas di Dinas Nakertrans itu.

Bruno mengharapkan, dengan adanya bursa tenaga kerja itu maka tenaga kerja non prosedural akan ditekan. Selain itu, kesejahteraan tenaga kerja akan lebih terjamin.

 "Karena perusahaan yang memberangkatkan mereka akan diawasi. Selain itu, mereka juga memiliki keahlian sehingga upah yang diterima akan lebih baik," harapnya.

KUPANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bruno Kupok mengatakan pihaknya bersama instansi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News