Mikhael Arbol: MTB Harus Bebas KKN
jpnn.com - MALUKU - Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan jenis kejahatan yang berdampak sistemik terhadap sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Irosnisnya, praktik KKN justru sebagian besar dilakukan oleh pemimpin yang notabene memiliki otoritas strategis.
"Maka sudah seharusnya, setiap pemimpin maupun calon pemimpin daerah terutama Maluku Tenggra Barat (MTB) harus bebas dari praktik KKN,” ujar tokoh Pemuda MTB, Mikhael Arbol, Kamis (14/7).
Menurut Mikhael, masifnya praktik KKN menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan sosial. Padahal, esensi kebijakan harus berorientasi pada pembangunan dan kemajuan daerah.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan melalui Undang-Undang otonomi daerah justru berbanding terbalik dengan implementasi di daerah. Praktik KKN masih begitu masif,” katanya.
Sebagian besar pemimpin sudah terbukti terjerat proses hukum akibat perilaku koruptif. Sementara daerah masih membutuhkan aspek pembangunan dan kemajuan di berbagai sektor.
Kesenjangan sosial pun tercipta. Pemberdayaan kehidupan masyarakat masih sebatas wacana. Tidak terkecuali di daerah Maluku Tenggara Barat. Prospek pembangunan dan kemajuan daerah masih jauh dari harapan,” ungkap Mikhael.
Menjelang momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) MTB tahun 2017 mendatang, Mikhael yang juga menjadi salah satu bakal calon Bupati MTB 2017-2022 menekankan pentingnya figur pemimpin yang berkomitmen memberantas praktik KKN.
"MTB harus bebas KKN. Sebab kepemimpinan yang bersih dengan didukung oleh figur yang berintegritas, nasionalis, demokratis, memiliki loyalitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, merupakan ciri dan karakter kepemimpinan yang diharapkan oleh segenap masyarakat,” katanya.
MALUKU - Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan jenis kejahatan yang berdampak sistemik terhadap sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat.
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- 2 ABK yang Hilang di Gili Motang Labuan Bajo Ditemukan, Begini Kondisinya
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel