Perhatikan! Wajah Pria yang Hamili Siswi SMA 6 Bulan
jpnn.com - BENGKAYANG – FR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli Bunga (samaran). Dia harus meringkuk di sel setelah dibekuk tim Jatanras Polres Bengkayang.
“Pelaku FR dilaporkan orang tua korban. Karena ulahnya itu, korban kini hamil enam bulan,” kata Kabag Ops Kompol Paino kepada Rakyat Kalbar (JPNN Group), Jumat (15/7) kemarin.
Bunga yang dicabuli FR merupakan pelajar kelas 2 SMA yang masih berusia 17 tahun. Bunga merupakan warga Samalantan, Bengkayang. Sedangkan FR merupakan warga Jalan Satria, Bumi Emas, Bengkayang.
FR mencabuli korban di rumahnya sendiri pada 18 Januari lalu pukul 13.00. Kemudian dia melakukannya lagi Mei silam. Modusnya, merayu dan dipaksa.
“Setelah anaknya hamil enam bulan, baru diketahui oleh orang tua korban. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkayang,” ungkap Paino.
Kini dia ditahan di Mapolres Bengkayang. “Kami meminta agar setiap orang tua dapat mengawasi pergaulan anaknya dan mengontrol saat mereka berada di luar rumah,” imbau Paino. (kur)
BENGKAYANG – FR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli Bunga (samaran). Dia harus meringkuk di sel setelah dibekuk tim Jatanras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...