Vaksin Palsu Terungkap, Ini Keterangan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut bebas beredar di Indonesia.
"Kenapa sekarang terbuka. Ini karena Komisi IX DPR aktif dan jemput bola merespon kegelisahan publik," kata Dede, kepada wartawan, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (21/7).
Kalau DPR tidak bersikap aktif dan jemput bola menyikapi kegelisahan publik lanjutnya, pasti peredaran vaksin palsu ini tidak terungkap.
Di samping Komisi IX DPR ujar politikus Partai Demokrat ini, terungkapnya peredaran vaksin palsu tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan polisi dalam mengusut masalah tersebut.
"Ini keberhasilan Kapolri Pak Tito Karnavian. Fakta dan momentumnya memang seperti itu," pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sejak tahun 2003 sudah ada peredaran vaksin palsu. Artinya, menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, sudah 13 tahun vaksin palsu tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia