Soal Kerusuhan di Lapas, DPR Tegaskan Napi Narkoba Harus Dipisah

Soal Kerusuhan di Lapas, DPR Tegaskan Napi Narkoba Harus Dipisah
Anggota DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu, Susi Marleny Bachsin, Dewi Coryati, dan Annarulita Muchtar. Foto: BE/jpg

jpnn.com - BENGKULU - Anggota Komisi III DPR RI, Dr Annarulita Muchtar menyayangkan atas kembali terjadinya bentrok di dalam Lapas, saat dilakukan razia narkoba. Hal ini kembali membuktikan bahwa masih mudahnya narkoba masuk ke dalam lapas.

“Seperti tidak ada efeknya, ketika razia masih banyak ditemukan narkoba di dalam lapas. Artinya kondisi peredaran narkoba ini seperti terstruktur dan melibatkan banyak pihak,” ungkap Anna seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).

Anna juga menegaskan kerusuhan dan peredaran narkoba dalam lapas harus cepat diselesaikan. Namun demikian, jika narapidan narkoba dan dengan narapidana kasus lainnya tidak dipisah, maka upaya tersebut sulit untuk dilakukan. 

Untuk itu, DPR RI juga telah mendesak pemerintah pusat untuk cepat membangun lapas khusus narkoba secara nasional.

“Di Indonesia ini belum ada lapas khusus narkoba. Jika ini dibangun, langkah ini akan meminimalisir terjadinya konflik didalam lapas. Baik peredaran narkoba, maupun bentrok antar napi dan aparat,” jelasnya.

Hingga saat ini, Komisi III DPR RI terus mendesak pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan lapas khusus narkoba.

“Kita akan berupaya mendesak terus. Sampai lapas khusus narkoba ini benar-benar dibangun,” tegas Anna. (167/614/151/ray/jpnn)

BENGKULU - Anggota Komisi III DPR RI, Dr Annarulita Muchtar menyayangkan atas kembali terjadinya bentrok di dalam Lapas, saat dilakukan razia narkoba.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News