Ssttt... Tahun Ini Akan Ada 456 Janda Baru di Gunungkidul
jpnn.com - GUNUNGKIDUL – Angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata cukup tinggi. Buktinya, Pengadilan Agama (PA) Wonosari hingga tahun ini masih disibukkan dengan gugatan perkara perceraian.
Panitera Muda PA Wonosari Muslih mengatakan, jumlah perceraian di wilayah kabupaten penghasil gaplek itu menempati posisi kedua terbesar di DII setelah Kabupaten Sleman. Pada 2015, PA Wonosari mengabulkan 1.447 gugatan cerai.
Dari angka itu, sebagian besar dari Kecamatan Wonosari dengan 172 kasus. Selanjutnya Kecamatan Semanu (120 kasus), Karangmojo (116 kasus) dan Ponjong (110 kasus). “Untuk tahun ini hingga bulan lalu saja kami sudah menangani 456 perkara perceraian,” kata Muslih seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Ia memerinci, sebagian besar kasus perceraian adalah pada pasangan berusia 30 sampai 34 tahun. Kebanyakan permohonan perceraian datang dari pihak istri.
“Itu gambaran data 2015. Di dalamnya merupakan perkara gugat cerai suami sebanyak 1.010 kasus, sementara suami talak cerai istri hanya 437,” ujarnya.
Ada pula pasangan yang dulunga mengajukan dispensasi nikah, tapi akhirnya bercerai. Terkait persoalan itu pihaknya meminta kepada pasangan suami istri untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga dengan menumbuhkan cinta setiap saat dan mengabaikan ego masing-masing.
“Banyak kasus kita jumpai. Hadirnya media sosial menjadi penyebab adanya orang ketiga dalam pernikahan yang akhirnya pemicu terjadinya perceraian,” ungkapnya.(gun/laz/ong/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak