Tampung Dana Repatriasi Rp 10 T, Ini Strategi Bank Syariah Mandiri

Tampung Dana Repatriasi Rp 10 T, Ini Strategi Bank Syariah Mandiri
Bank Syariah Mandiri. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA – Bank Syariah Mandiri mendapat kehormatan sebagai satu-satunya unit usaha syariah penampung dana repatriasi tax amnesty. Anak usaha Bank Mandiri itu pun langsung mempersiapkan infrastruktur.

”Kami siap menampung hingga Rp 10 triliun. Kami bisa menawarkan keunggulan BSM sebagai bank syariah,” kata Dirut Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto kemarin (24/7).

Sejumlah wajib pajak, tutur Agus, menyatakan kesediaan untuk menempatkan dana repatriasi di sejumlah instrumen investasi yang tidak dimiliki bank konvensional.

Misalnya, mudharabah muqayyadah atau penempatan investasi di instrumen dengan akad mudharabah.  BSM juga bersinergi dengan Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, AXA Mandiri, dan BNP Paribas untuk menyiapkan instrumen investasi yang tepat sesuai profil investasi wajib pajak.

Periode amnesti pajak yang hanya sembilan bulan membuat BSM berupaya memaksimalkan kantor-kantor cabangnya untuk melayani repatriasi dan setoran uang tebusan pajak.

Sebanyak 54 gerai Priority Banking BSM yang tersebar di Aceh, Batam, Medan, Pekanbaru, Pematang Siantar, Jambi, Palembang, Bekasi, Bogor, dan Jakarta dijadikan touch point layanan amnesti pajak.

 ”Khususnya menerima dana repatriasi. Sementara itu, 525 kantor cabang dan kantor cabang pembantu BSM dapat menerima setoran tebusan,” ujar Agus.

BSM telah menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi penerima dana repatriasi di Kementerian Keuangan pada Senin (18/7). Sebanyak 19 bank, 19 perusahaan efek (broker), dan 18 perusahaan manajemen investasi (MI) dinyatakan memenuhi syarat sebagai bank persepsi.

JAKARTA – Bank Syariah Mandiri mendapat kehormatan sebagai satu-satunya unit usaha syariah penampung dana repatriasi tax amnesty. Anak usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News