Inilah Data Pernikahan Dini, Memprihatinkan Banget
jpnn.com - BANJARMASIN - Praktik pernikahan dini di Kalimantan Selatan ternyata cukup tinggi. Masih banyak perempuan dalam kelompok usia 18 tahun ke bawah yang memulai kehidupan rumah tangga lebih awal.
Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Sairi Hasbullah mengatakan, pihaknya telah melakukan survei yang melibatkan perempuan usia 20-24 tahun di Indonesia pada 2015.
Berdasar data itu, sebanyak 23 persen perempuan kelompok usia tersebut menikah sebelum usia 18 tahun. Dalam kasus itu, rasio penduduk desa yang menjadi istri di usia muda memang lebih banyak.
Yakni, sebanyak 27,11 persen dari total peserta survei. Sementara itu, rasio perempuan menikah usia anak di perkotaan mencapai 17,09 persen. "Indikasinya hampir terjadi di seluruh Indonesia," kata Sairi.
Ada lima provinsi dengan rasio pernikahan dini di atas 30 persen. Yakni, Sulawesi Selatan dengan rasio 34 persen, Kalimantan Selatan (33,68 persen), Kalimantan Tengah (33,56 persen), Kalimantan Barat (32,21 persen) dan Sulawesi Tengah 31,91 persen.
"Ini berarti satu di antara tiga perempuan di provinsi-provinsi tersebut menikah di bawah umur," ujarnya.
Kasi Bimas Islam Miftahuddin mengakui bahwa di Kabupaten Banjar masih ada pasangan menikah dengan usia di bawah umur. Namun, pernikahan terjadi karena ada beberapa faktor.
Alhasil, Pengadilan Agama (PA) tidak dapat melarangnya. "Meski di bawah umur, tapi kalau mendapatkan dispensasi dari pengadilan maka pernikahan dianggap resmi," katanya.
BANJARMASIN - Praktik pernikahan dini di Kalimantan Selatan ternyata cukup tinggi. Masih banyak perempuan dalam kelompok usia 18 tahun ke bawah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak