Lebay! Gara-gara Rokok, Nyaris Bunuh Teman

Lebay! Gara-gara Rokok, Nyaris Bunuh Teman
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PALANGKA RAYA – RK dan PT harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan senjata tajam hanya gara-gara rokok.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. RK diciduk di rumahnya di Hiu Putih, Palangka Raya. Sementara itu, PT diringkus di Jalan Temanggung Tilung.

Penangkapan dilakukan usai petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya menerima laporan pengancaman.

Penangkapan dipimpin langsung Ka SPKT I Aiptu Ichwan Wahyudi bersama dengan Piket Fungsi Polres Palangka Raya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah mandau (parang) lengkap dengan sarungnya yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Mereka terbukti mengancam nyawa TM (41) warga Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (24/) pukul 18.00 WIB.

Namun setelah ditangkap dan mengakui kesalahannya serta usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepada petugas, TM menuturkan pengancaman terjadi oleh kedua terlapor hanya karena permasalahan rokok. Ia menolak memberikan rokok kepada terlapor. Saat sedang berada di rumah, tiba-tiba dia didatangi oleh terlapor dengan mengendarai sepeda motor.

PALANGKA RAYA – RK dan PT harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya dibekuk karena mengancam akan menghabisi nyawa orang lain menggunakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News