Lagi Hamil Nekat Ngutil, Bakal Melahirkan di Penjara

Lagi Hamil Nekat Ngutil, Bakal Melahirkan di Penjara
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMPIT – Kebiasaan ngutil yang dilakukan Putri membawanya k penjara. Karyawati toko bangunan Karya Jaya Jalan Pelita, Sampit tersebut diamankan di Mapolsek Ketapang.

Wanita yang sedang hamil tiga bulan tersebut ketahuan menggelapkan uang di tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah. Aksi nekat pelaku itu ternyata sudah berlangsung sejak 2005 silam.

Putri informasinya beraksi dan dibantu rekannya yang juga mantan karyawati toko Karya Jaya yang juga seorang perempuan. Posisi strategis itu ternyata dimanfaatkan untuk memuluskan perbuatannya menggelapkan uang hasil dari penagihan terhadap konsumen.

Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan dihabiskan untuk berfoya-foya dan pergi keluar kota. Kasus ini terungkap setelah pemilik toko melakukan audit.

Mengetahui ada yang janggal dan mencurigai dengan perbuatan pelaku, pemilik toko langsung menginterogasi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Sementara masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Ketapang, Kompol Rio Alexander Panelewen saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (26/7). (mut/fm)


SAMPIT – Kebiasaan ngutil yang dilakukan Putri membawanya k penjara. Karyawati toko bangunan Karya Jaya Jalan Pelita, Sampit tersebut diamankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News