Ini Usul Civil Society Terkait Perbaikan Sistem Proporsional Terbuka

Ini Usul Civil Society Terkait Perbaikan Sistem Proporsional Terbuka
Ini Usul Civil Society Terkait Perbaikan Sistem Proporsional Terbuka

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, model proporsional terbuka dalam pemilu perlu disempurnakan. Paling tidak dari sisi sistem dan manajemen yang ada. 

Contohnya dalam sistem, variabel besaran daerah pemilihan kata Masykurudin, perlu diperkecil menjadi 3-6 kursi. Agar calon dan pemilih lebih mudah saling mengenali dan saling bertanggungjawab. 

"Selain itu, variabel metode pencalonan juga dipertegas. Misalnya, pemilih ditetapkan hanya memilih calon, karena memilih calon berati memilih partai politik. Sebab calon diajukan partai politik. Kemudahan memilih ini akan membuat pemilih dan calon fokus dalam berkampanye," ujar Masykurudin, Kamis (28/7).

Dari sisi aspek manajemen, Masykurudin menilai perbaikan perlu dilakukan terutama dalam metode kampanye. Paling tidak, undang-undang penting mengharuskan interkasi yang kuat antara pemilih dan calon. Sehingga tidak hanya saling kenal, tapi juga saling bertanggungjawab. Baik pada masa pemilu maupun pascapemilu.

Selain itu, sistem proporsional terbuka kata Masykurudin, juga telah mendorong perempuan berpolitik praktis di lapangan melalui berbagai kegiatan pemenangan pemilu."Kami yang tergabung dalam Sekretariat Bersama untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu mendorong hal ini, karena sistem proposional daftar terbuka terbukti mampu meningkatkan jumlah perempuan di parlemen," ujarnya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, model proporsional terbuka dalam pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News