Ckckck… Dasar Maling, Motor Abang Kandung Diembat Juga

Ckckck… Dasar Maling, Motor Abang Kandung Diembat Juga
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - DUMAI – Ulah Jl alias Lampung, 19, warga Bumi Ayu, Dumai, Riau ini memang ada-ada saja. Lantaran tidak ada lagi sasaran yang empuk, ia nekat mencuri sepeda motor abang kandungnya sendiri. 

Pencurian itu terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di rumah mertua di Jalan Gunung Bromo, Dumai, Riau. Parahnya, motor jenis Kawasaki Edge itu merupakan hasil curian abangnya. 
  
Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai menangkap tersangka pada hari Selasa (26/7) malam di Warnet Cahaya di Simpang Jalan Gunung Bromo, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, riau.
 
Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki SIK membenarkan pihaknya meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor.
 
“Pelaku kita tangkap di sebuah warung internet di Bumi Ayu tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki SIK seperti diberitakan pekanbarumx.co.id (Jawa Pos Group),  hari ini (29/7).
 
Zaki menjelaskan dari keterangan tersangka kepada penyidik, kendaraan sepeda motor yang diambilnya merupakan curian dari abang kandungnya berinisial RU alias Ucok.

Lokasi kejadian di rumah mertua korban M Zailani H, 28, yang merupakan anggota TNI Rudal 004 Dumai di Jalan Gunung Bromo.
 
“Sepeda motor BK 5783 YAD merk Kawasaki Edge merah milik korban awalnya dicuri abang tersangka berinisal RU yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Zaki.
 
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk hukuman atas tindak pidana yang dilakukannya, tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(MXU/ray/jpnn)


DUMAI – Ulah Jl alias Lampung, 19, warga Bumi Ayu, Dumai, Riau ini memang ada-ada saja. Lantaran tidak ada lagi sasaran yang empuk, ia nekat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News