WASPADA, Titik Api Kebakaran Hutan Meningkat Hingga 482 Hotspot

WASPADA, Titik Api Kebakaran Hutan Meningkat Hingga 482 Hotspot
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Titik panas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus meningkat di sejumlah daerah dalam seminggu terakhir.

Menurut Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, satelit modis dengan sensor Terra dan Aqua milik NASA mendeteksi sedikitnya terdapat 482 hotspot pada Selasa (16/8) petang.

"Sebelumnya pada Senin (15/8) kemarin, terdapat 202 hotspot. Namun kini terjadi peningkatan jumlah hotspot, sebagian besar terjadi di wilayah Kalimantan Barat," ujar Sutopo, Selasa malam.

Berdasarkan analisis Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), 482 hotspot tersebut merupakan akumulasi dari 297 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang (30- 79 persen) dan 185 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (80-100 persen).

"Tingkat kepercayaan sedang berarti ada potensi terjadi kebakaran hutan dan lahan berdasarkan temperatur permukaan yang dideteksi sensor satelit. Sedangkan tingkat kepercayaan tinggi berarti titik api yang sedang membakar material di permukaan," tutur Sutopo.

Sutopo kemudian merinci, 297 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang terjadi di Jambi dua titik, Jawa Timur tiga titik, Kalimantan Barat 178 titik, Kalimantan Tengah dua titik.

Kalimantan Timur tiga titik, Kepulana Babel sepuluh titik, Aceh tiga titik, NTT 30 titik, Papua tujuh titik, Papua Barat dua titik, Riau 43 titik, Sulawesi Selatan satu titik, Sulawesi Tengah satu titik, Sulawesi Tenggara satu titik, Sulawesi Utara dua titik, Sumatera Selatan empat titik, dan Sumatera Utara lima titik.

Sementara itu sebaran 185 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi terdapat di Kalimantan Barat 125 titik, Kalimantan Tengah satu titik, Kepulauan Babel enam titik, NTT delapan titik.

JAKARTA - Titik panas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus meningkat di sejumlah daerah dalam seminggu terakhir. Menurut Juru Bicara Badan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News