Bibit : Yang Terima Suap Jin atau Setan

Bibit : Yang Terima Suap Jin atau Setan
Bibit : Yang Terima Suap Jin atau Setan
JAKARTA -- Untuk kedua kalinya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto, menyampaikan bantahan terhadap tuduhan bahwa dirinya menerima suap dari Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Bertempat di Puri Imperium, Jakarta Selatan, Minggu, (27/9), Bibit secara tegas menyatakan, dirinya tidak pernah menerima uang Rp1,5 miliar dari Ari Muladi di Hotel Bellagio Residence. Dia mengajukan alibi, pada tanggal yang disebut-sebut waktu penyerahan uang itu, dirinya malah ada di Peru.

Dengan dana tinggi, mantan Kapolda Kalimantan Timur itu menyebutkan, yang bertemu Ari Muladi mungkin jin atau setan. "Diberitakan pada 11-18 Agustus, saya bertemu dengan Ari Muladi bersama Deputi Peindakan KPK Ade Rahardja di Bellagio Resindence. Disebutkan saya menerima uang Rp1,5 miliar. Demi Allah, Bellagio saja saya tidak tahu. Pada 11 hingga 18 Agustus itu, saya ada di Peru. Mungkin yang di Bellagio itu bertemu dengan jin atau setan," terang Bibit Samad Rianto. Saat hari lebaran lalu, Bibit sudah memberikan bantahan serupa.

Saat memberikan keterangan pers, dia disertai rekannya yang mengalami nasib yang sama, yakni Chandra M Hamzah. Anggota tim pengacaranya juga hadir, yakni Luhut Pangaribuan dan Taufik Basari. Untuk memperkuat bantahannya, Bibit menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Perintah Jalan (SPJ) yang dikeluarkan KPK untuk bertugas ke Peru, termasuk tiket penerbangan ke sana.

Bibit juga menyayangkan sikap penyidik kepolisian yang menanganinya, yang dinilainya tidak konsisten. Dia menyebutkan, pasal yang dituduhkan kepada dirinya berubah-ubah, dari semula digunakan pasal penyalahgunaan wewenang, yang pada akhirnya menjadi pasal pemerasan dan penyuapan.

JAKARTA -- Untuk kedua kalinya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto, menyampaikan bantahan terhadap tuduhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News