Blaaarr... Mobil Provost pun Ringsek, Nih Fotonya
jpnn.com - SAMPIT – Kecelakaan kerja terjadi di bengkel las milik Yono di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di depan Kompi Antang 631, Sampit, Rabu (17/8) pagi sekitar pukul 08.40 WIB.
Kejadian itu sempat menimbulkan ledakan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan operasional milik TNI. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Dedi, saksi mata menceritakan, pekerja di bengkel milik Yono sedang mengisi balon gas karbit yang akan digunakan pada upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke-71.
Menurutnya, saat pengisian gas ke semua balon awalnya berjalan dengan aman. Namun setelah balon dinaikkan ke mobil, tiba-tiba meledak dengan sendirinya. Hal itu menimbulkan suara ledakan yang mengegerkan warga sekitar tempat kejadian.
Bahkan, musibah ini juga sempat membuat jalan sekitar lokasi kejadian macet. Mobil pengangkut balon gas pun mengalami kerusakan.
“Sekitar sembilan balon yang meledak, kami kaget karena bunyi yang ditimbulkan cukup keras. Bahkan mobil untuk pengakut mengalami kerusakan di beberapa bagian,” ujarnya.
Adapun kerusakan yang dialami mobil provost di antaranya di bagian bak belakang, bodi mobil, kaca depan, kaca belakang, sirine, spion, lampu belakang dan lampu depan.
“Tidak tahu persis apa penyebabnya, sepertinya ada salah satu balon gas yang diisi mengalami kebocoran, saat satu balon meledak dan balon lainnya ikut meledak,” ujar Dedi. (dc/fm/jos/jpnn)
SAMPIT – Kecelakaan kerja terjadi di bengkel las milik Yono di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di depan Kompi Antang 631, Sampit, Rabu (17/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara