Soal Rokok, DPR Fokus Dari Sisi Kesehatan
Rabu, 24 Agustus 2016 – 02:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Kesehatan DPR RI, Dede Yusuf mengatakan harga rokok naik menjadi Rp 50.000 per bungkus belum resmi. Itu baru sebatas wacana.
"Harga Rp 50.000, itu belum resmi, baru sebatas wacana," kata Dede, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/8).
Komisi IX DPR lanjut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu, lebih fokus melihat dari sisi kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Dari sisi kesehatan, jelas rokok tidak sehat dan itu diakui seluruh dunia. Hampir seluruh dunia menandatangani bahwa rokok tidak sehat, kecuali Indonesia," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa