Waduh..4 Oknum Polri Masih Pakai Ganja saat Direhabilitasi

Waduh..4 Oknum Polri Masih Pakai Ganja saat Direhabilitasi
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, memeriksa barisan pasukannya. Foto: Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Empat orang dari 31 anggota polisi yang mengikuti rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura, sejak 27 Juli lalu, terindikasi masih menggunakan narkoba jenis ganja.

Kepala SPN Jayapura Kombes Daniel Prio saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan ada empat anggota Polri yang mengikuti rehabilitasi terindikasi masih menggunakan ganja. Inisial mereka adalah He, Ah, As, dan Mn.

“Keempatnya terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja berdasarkan hasil pemeriksaan urine beberapa hari lalu, dari keempat anggota polisi ini tiga orang di antaranya berpangkat Brigadir dan satu orang berpangkat perwira pertama,” ungkapnya saat ditemui di Polda Papua Selasa (23/8) kemarin.

Daniel mengatakan, pimpinan Polda Papua akan mengelar rapat terkait temuan anggota yang masih menggunakan narkoba, meskipun telah menjalani rehabilitasi di SPN Jayapura. Apabila kegiatan rehabilitasi dinilai kurang efektif untuk membina mereka, maka pimpinan akan mengambil tindakan lain berdasarkan hasil rapat. 

“Kemungkinan besar mereka bisa mendapatkan sanksi pemecatan karena mengulangi kesalahan yang sama. Namun semua keputusan berada di tangan Kapolda Papua,” katanya.

Terpisah, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengakui telah mengetahui adanya sejumlah oknum anggota yang menjalani program rehabilitasi masih terlibat pemakaian narkoba, mereka telah dilihat waktu dirinya melakukan kunjungan ke SPN Jayapura.

“Saya sudah mengecek langsung seluruh anggota yang mengikuti program rehabilitasi. Infonya mereka masih menggunakan narkoba pada empat hari yang lalu. Kami tak akan tinggal diam,” tegas Paulus. (jo/tri/adk/jpnn)


JAYAPURA - Empat orang dari 31 anggota polisi yang mengikuti rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura, sejak 27 Juli lalu, terindikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News