PPP Usung Kader Sendiri
jpnn.com - PEKANBARU - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah resmi mengusung kadernya sendiri untuk maju dalam pemilihan walikota (Pilwako) Pekanbaru pada Februari 2017 mendatang.
Kader tersebut adalah Said Usman Abdullah yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD PPP Kota Pekanbaru.
Hal tersebut langsung disampaikan Ketua DPW PPP Riau Azis Zaenal. Dikatakan Azis, dengan adanya kader partai yanga akan maju, pihaknya memberi keleluasaan terhadap kader tersebut.
Namun demikian, kader tersebut juga harus bisa melengkapi dukungan dari partai lain agar bisa mencalonkan diri sebagai Walikota Pekanbaru.
"Kader tersebut juga kami beri keleluasaan untuk mencari sampan tambahan agar bisa maju menjadi calon Walikota Pekanbaru. Karena untuk di Pekanbaru, kami baru memiliki empat kursi sehingga masih membutuhkan lima kursi dukungan lagi," katanya seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini (26/8).
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu kader tersebut juga diberi keleluasaan untuk mencari rekan atau pendampingnya baik itu untuk walikota dan wakil walikotanya. Untuk melengkapi dukungan tersebut, pihaknya memberikan tenggang waktu kepada kader hingga awal September mendatang.
"Kalau sudah lewat batas waktu yang ditentukan dan kader belum juga bisa memberikan jawaban juga. Tentu kami akan berkoordinasi mencari jalan terbaik untuk menetapkan siapa yang akan diusung sebagai calon walikota atau wakil walikota Pekanbaru kedepannya," tutup Azis. (sol/ray/jpnn)
PEKANBARU - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah resmi mengusung kadernya sendiri untuk maju dalam pemilihan walikota (Pilwako) Pekanbaru pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya