Jelang PON, Kadispora Dicopot

Jelang PON, Kadispora Dicopot
ILustrasi. Foto: Jambi Independent/jpg

jpnn.com - BENGKULU - Struktur Organisasi Tata Kerja di Pemprov Bengkulu kembali bergeser. Setelah 195 pajabat eselon III dan IV dirotasi beberapa waktu lalu, Selasa (6/9) kemarin, sedikitnya 68 pajabat lagi dimutasi dari jabatannya. 

Salah satunya adalah jabatan Maizuardi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi. Setelah nonjob, Maizuardi ditempatkan di jabatan Fungsional Umum Analisa Penyusunan Program di Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. 

Jabatan Kepala Dispora pun diisi Pelaksana tugas (Plt) H Meri Sasdi SPd MPd sekaligus merangkap jabatan menjadi Sekretaris Dispora.

"Pergantian pejabat ini sudah sesuai dengan pertimbangan dan evaluasi Baperjakat," terang Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu,  Rohidin Mersyah usai menghadiri pelantikan mutasi pejabat eselon III dan IV, di Aula Bappeda Provinsi Bengkulu, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (8/9).

Pencopotan Maizuardi sendiri atas penilaian, ketidak mampuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Dispora. Seperti kisruhnya KONI, persiapan PON dan permasalahan lainnya. 

Wagub juga menegaskan, pencopotan Maizuardi tak akan mengganggu proses keberangkatan atlet hingga bertanding di PON Jawa Barat pada 17 September mendatang. "Tidak akan menggangu dan semua sudah sesuai dengan perhitungan dan evaluasi," jelasnya.

Mantan Kadispora Provinsi Bengkulu, Maizuardi mengaku ikhlas dan menerima lapang dada. Karena hal tersebut menjadi kewenangan kepala daerah untuk mengganti pejabat strukturalnya. "Kita menerima, itu sudah menjadi kewenangan gubernur," ungkap Maizuardi.

Atas tidak selesainya permasalahan yang ada di Dispora sendiri, Maizuardi mengaku terlah menjalankan tugas sesuai dengan wewenangan dan aturan yang ada. Namun hal itu dikembalikan atas kewenangan gubernur untuk memberikan penilaian. 

BENGKULU - Struktur Organisasi Tata Kerja di Pemprov Bengkulu kembali bergeser. Setelah 195 pajabat eselon III dan IV dirotasi beberapa waktu lalu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News