Ini Kabar Baik untuk Anggota Dewan

Ini Kabar Baik untuk Anggota Dewan
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - SAWAHAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Sumatera Barat. Kebijakan pusat itupun langsung disambut positif oleh anggota dewan. 

“Ini kan kebijakan pusat, jadi kita di sini (DPRD Padang, red) sifatnya menunggu saja,” kata Ketua DPRD Padang, Erisman seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini (15/9).

Erisman mengakui kenaikan gaji ini membawa angin segar bagi peningkatan penghasilan anggota dewan. Peningkatan tersebut harus mampu memicu kinerja anggota dewan ke depannya. 

Jangan sampai wakil rakyat masih memikirkan pendapatan lain yang dapat menghambat kinerja kerakyatan dan tanggung jawabnya sebagai penyambung lidah rakyat. Tentu, lanjutnya, anggota dewan akan lebih fokus untuk mengurusi rakyat.

“Kalau soal gaji dewan, bendahara yang lebih tahu, saya no comment kecuali gaji pegawai,” kata Sekwan DPRD Padang, Ali Basar saat ditemui di ruangannya, kemarin.

Data yang dihimpun, penghasilan anggota dewan di DPRD Padang mencapai Rp 10 juta. Belum masuk tunjangan perumahan. Bila ditotalkan, angkanya dapat mencapai Rp 17 hingga Rp 18 juta. 

Penerimaan ini, yakni uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan badan musyawarah, tunjangan badan anggaran, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras dan tunjangan komunikasi intensif.

Sementara ketua DPRD Padang, penghasilannya lebih banyak sekitar Rp 4 jutaan dibandingkan penghasilan anggota. Penerimaannya sama, hanya selisih angka. Ketua berpenghasilan lebih dari Rp 20 juta. 

SAWAHAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News