Inilah Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA – Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu menggelar rapat internal di sekretariatnya, di gedung Kemendagri, Kamis (15/9).
Tiga keputusan penting disepakati dalam rapat. Pertama, mengenai tata kerja dan kode etik Timsel.
Kedua, mengenai pengumuman pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Senin besok akan kami tayangkan (umumkan, red) untuk mengundang para peminat," ujar Ketua Timsel Calon anggota KPu dan Bawaslu, Saldi Isra, usai rapat.
Ketiga, rapat telah menetapkan jadwal tahapan proses seleksi.
”Dari jadwal yang sudah kami tetapkan, hasilnya akhir diserahkan ke Presiden pada 30 Januari 2017,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Untuk proses seleksi ini, lanjut Saldi, ada tiga tahapan besar.
Pertama, pengumuman, penerimaan pendaftaran, dan penelitian administrasi yang berakhir dengan pengumuman calon yang memenuhi syarat administrasi.
JAKARTA – Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu menggelar rapat internal di sekretariatnya, di gedung Kemendagri, Kamis (15/9). Tiga keputusan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB