KADI Selidiki Dumping Baja dan Frit Tiongkok
jpnn.com - SURABAYA – Komite Antidumping Indonesia (KADI) langsung bergerak melihat maraknya impor baja jenis steel wire rods dari Tiongkok.
Mereka menyelidiki potensi praktik menjual dengan harga lebih murah di luar negeri (dumping).
Ketua Komite Antidumping Indonesia (KADI) Ernawati menjelaskan, penyelidikan dimulai pada 31 Agustus lalu.
KADI menilai bahwa penyelidikan mendesak dilakukan karena peredarannya sudah oversupply.
Hal tersebut memengaruhi harga produk serupa dari industri di dalam negeri.
’’Penyelidikan dilakukan berdasar permohonan PT Ispat Indo dan PT The Master Steel MFc yang mewakili industri dalam negeri produk steel wire rods,’’ terangnya.
Berdasar data Kementerian Perdagangan, total impor steel wire rods Indonesia mencapai 591.061 ton.
Sekitar 85 persen atau 502.274 ton berasal dari Tiongkok. Setiap tahun kebutuhan baja nasional tumbuh 3–7 persen.
SURABAYA – Komite Antidumping Indonesia (KADI) langsung bergerak melihat maraknya impor baja jenis steel wire rods dari Tiongkok. Mereka
- LPKR Bukukan Pendapatan Rp 17 Triliun, Laba Bersih Rp 50 Miliar di 2023
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
- Rahasia Agar Hobi Bersepeda Bebas Worry, Pakai Asuransi Milik BRI Insurance
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Sambut Mudik Lebaran 2024, Tol Cibitung-Cilincing Berlakukan Tarif Diskon