Tenang..Incumbent Sudah Ajukan Cuti untuk Pilkada

Tenang..Incumbent Sudah Ajukan Cuti untuk Pilkada
Pilkada. Foto: dok.jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan semua gubernur yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 serentak mendatang telah mengajukan surat cuti.

Cuti sudah diajukan walaupun masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

“Semua sudah, walaupun kami masih menunggu bagaimana keputusan MK atas gugatan gubernur DKI, tapi undang-undang menyaratkan pada saat yang bersangkutan pencalonannya nanti diterima oleh KPU, dia harus mengajukan cuti sampai selesainya Pilkada,” kata Tjahjo.

Sesuai data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada serentak 2017 ini, ada tujuh provinsi yang menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dari ketujuh provinsi itu hingga penutupan pendaftaran pada 23 September 2016 pukul 22.00 WIB lalu, terdapat 16 pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak.

Satu calon maju melalui jalur independen, sementara 15 sisanya maju melalui jalur partai politik.

Adapun Gubernur petahana yang maju kembali dalam Pilkada serentak 2017 ini adalah: 1. dr. H. Zaini Abdullah (Aceh); 2. Rustam Effendi (Bangka Belitung); 3. Basuki Tjahaja Purnama (DKI Jakarta); 4. Rano Karno (Banten); dan 5. Rusli Habibie (Gorontalo).

Terkait dengan pelaksana tugas (plt) di tingkat provinsi, menurut Tjahjo, nantinya akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Sekretaris Daerah (Sekda).

JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan semua gubernur yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 serentak mendatang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News