Mendagri Siapkan Anak Buah untuk Jadi Plt Gubenur Gorontalo
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok pejabat eselon satu yang akan ditempatkan di Provinsi Gorontalo sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur. Mengingat, per 28 Oktober mendatang, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan wakilnya, Idris Rahim akan menjalani cuti masa kampanye pilkada.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengatakan, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu telah menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 74 tahun 2016 tentang Penetapan Plt. “Dengan demikian, gubernur Gorontalo harus mengembalikan kewenangannya kepada presiden melalui Mendagri," kata Sumarsono kepada JPNN, Rabu (5/10).
Soni -sapaan Sumarsono- menambahkan, Plt gubernur Gorontalo memang tidak bisa diambil dari aparatus sipil negara (ASN) pemerintah setempat. Sebab, Plt gubernur yang ditunjuk Mendagri adalah pejabat eselon satu Kemendagri.
"Sementara ini masih digodok namanya. Tunggulah, sebentar lagi ditetapkan,” katanya.
Soni pun memastikan pada 26 atau 27 Oktober sudah serah terima jabatan gubernur Gorontalo ke pelaksana tugas yang ditunjuk Mendagri. “Karena 28 Oktober, gubernur dan wagub sudah kampanye serta cuti di luar tanggungan negara," bebernya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok pejabat eselon satu yang akan ditempatkan di Provinsi Gorontalo sebagai pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun