Tolak Beli Kucing Anggora, Uang Rp 10 Juta Malah Raib

Tolak Beli Kucing Anggora, Uang Rp 10 Juta Malah Raib
Para pelaku sudah ditangkap. foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG – Jajaran Polsek Sukarami meringkus dua remaja, Rr (17) dan Ar (19) pada Minggu (9/10) siang. Keduanya ditangkap karena terlibat aksi pencurian dengan modusnya menawari korban kucing anggora. 

Pencurian ini terjadi, Sabtu (8/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum mencuri, keduanya berpura-pura menawarkan seekor kucing anggora kepada korban bernama Cik Nanung, warga Jl Gotong Royong, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL).

Namun, korban tidak mau membeli kucing itu. Kedua pelaku pun pergi. Rupanya, mereka tidak benar-benar pergi. Saat korban tertidur, keduanya beraksi masuk ke kamar dan menggasak uang Rp 10 juta milik korban.

“Kami sudah dari siang mengintai rumah itu," kata Rr seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (11/10).  

Namun, keduanya membantah jumlah uang Rp10 juta yang dicuri. “Kami cuma dapat Rp 5 juta, bukan Rp 10 juta. Uang itu kami bagi tiga. Aku da Ar masing-masing Rp2 juta, sedangkan Rc Rp1 juta," bebernya. 

Uang hasil pencurian mereka gunakan untuk foya-foya dan memperbaiki sepeda motor. "Aku ditangkap di bengkel motor, waktu memperbaiki motor," katanya.  

Kapolsek Sukarami, Kompol Ahmad Akbar didampingi Kanit Reskrim Ipda Marwan mengatakan keduanya ditangkap sehari setelah mencuri.

“Tersangka Ar merupakan siswa salah satu SMA negeri di Palembang. Mereka mencuri uang sebesar Rp10 juta," ujarnya. Pihaknya masih menyelidiki ke mana saja uang dibelanjakan. "Barang yang berhasil disita yakni dompet, handphone, charger Hp, dan tas," bebernya.(wly/ce2/ray/jpnn)


PALEMBANG – Jajaran Polsek Sukarami meringkus dua remaja, Rr (17) dan Ar (19) pada Minggu (9/10) siang. Keduanya ditangkap karena terlibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News