Pusing Nih Tertibkan Pelajar yang Bawa Motor
jpnn.com - PONTIANAK - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Kota Pontianak makin sibuk saat ini.
Pasalnya, dishub harus terus merazia pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Meski dilakukan sejak September, sampai saat ini, masih ada saja yang melanggar.
Misalnya, yang terjadi di SMPN 16, Jalan RE Martadinata, Pontianak Barat, Kalbar. Untuk kali pertama, dishubkominfo melakukan razia di sekolah itu.
Dari temuan di beberapa titik di sekitar sekolah, lebih dari 20 sepeda motor berhasil diamankan dan dirantai.
Kendaraan tersebut tak akan dikembalikan sebelum orang tua siswa datang langsung ke sekolah.
Para siswa sekaligus menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu.
Mega, salah seorang pelajar yang terjaring, mengaku sudah mengetahui larangan membawa kendaraan bermotor untuk pelajar di bawah umur.
Namun, siswa kelas IX tersebut beralasan, bila diantar orang tua, dia malah sering terlambat.
Selain itu, dia juga pernah pergi ke sekolah dengan sepeda. Namun, dia merasa sangat kelelahan. Sebab, lokasi rumah dan sekolahnya cukup jauh.
"Rumah saya berada di dekat jembatan Nipah Kuning, batas Kota Pontianak. Bawa motor juga kadang-kadang. Tergantung diantar atau tidak," ungkapnya.
Kepala SMPN 16 Pontianak Elly Utarie Yuniar menerangkan, pihak sekolah sering memberikan sosialisasi.
Hampir setiap apel Senin, masalah itu terus diingatkan.
PONTIANAK - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi Kota Pontianak makin sibuk saat ini. Pasalnya, dishub harus terus merazia pelajar di bawah
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik