Usai Memerkosa Siswi SD, Satpam Ngaku Siap Menikahi
jpnn.com - SAMPIT – RWS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat memerkosa RT (13).
Saat ini, kasus tersebut masuk tahap pelimpahan berkas penyidikan oleh kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).
Saat diperiksa, RWS mengaku mengenal bocah yang masih duduk di bangku SD itu melalui jejaring sosial.
Setelah kenal, RWS meminta nomor telepon RT. Bak don juan, RWS terus melancarkan rayuan maut.
RT pun terjebak. Mereka sepakat bertemu di menara api blok B PT. KMA Selatan, Kecamatan Mentaya Hulu, Rabu, 20 Agustus lalu.
Kala itu, RWS meminta RT menjadi kekasihnya. RT ternyata menerima cinta pria yang bekerja sebagai satpam itu.
RWS lantas memeluk dan mencium korban. Keduanya lantas melakukan perbuatan asusila di bawah pohon kelapa sawit.
“Saya baru tahu dia masih 13 tahun setelah pertemuan kedua,” ucap RK kala ditemui di Kejari Kotim sebagaimana dilansir laman Radar Sampit, Rabu (12/10).
SAMPIT – RWS (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat memerkosa RT (13). Saat ini, kasus tersebut masuk tahap pelimpahan berkas penyidikan
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik