Kenaikan Tarif UWTO Tak hanya Menyusahkan Pengusaha tapi Masyarakat Juga

Kenaikan Tarif UWTO Tak hanya Menyusahkan Pengusaha tapi Masyarakat Juga
Suasana salah satu sudut Kota Batam. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Helmy Hemilton menilai kenaikan tarif perpanjangan UWTO di Pulau Batam, Kepri akan semakin menyusahkan masyarakat. 

"Jangankan pengusaha, masyarakat kecil akan kian susah kalau kebijakan baru ini tidak direvisi," katanya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Helmy juga menegaskan bahwa penghapusan perpanjangan UWTO adalah harga mati yang harus diperjuangan masyarakat Batam. Selama ini masyarakat hanya sebagai penyewa lahan yang dimiliki BP Batam dengan status hak guna bangunan (HGB) dan bukan hak milik.

"Lahan yang kami tempati di Batam hanya sewa. Tapi tarifnya sangat mencekik. Daya saing seperti apa yang diusung jika harga sewa saja sudah semahal ini. Kami jelas menolak kenaikan tarif UWTO ini," ujar politikus Demokrat tersebut.

Helmy juga menyebutkan perekonomian di Batam saat ini sedang lesu. Industri dan sektor properti terpapar kelesuan ekonomi global dan nasional. Harusnya BP Batam tidak menambah beban masyarakat dengan kenaikan tarif UWTO ini. Ia menilai pimpinan baru BP Batam telah membuat gaduh dunia usaha dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengatakan penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menyelaraskan kontinuitas pengembangan Batam. Sehingga dibuatlah konsep tarif atas dan tarif bawah dengan tujuan agar tidak ada lagi revisi ke Kementerian Keuangan.

"Secara konsep nilai saat ini akan berlaku hingga tiga tahun kedepan dan nilainya hanya 25 persen dari tarif maksimal," jelasnya.

Prioritas di Batam saat ini adalah untuk mengembangkan industri berteknologi tinggi dengan harapan dapat menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya.

BATAM - Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Helmy Hemilton menilai kenaikan tarif perpanjangan UWTO di Pulau Batam, Kepri akan semakin menyusahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News