Wuihh! BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 76 Miliar di Jatim

Wuihh! BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 76 Miliar di Jatim
BPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur berhasil mengungkap temuan kasus penyimpangan sebanyak 611 kasus.

Penyimpangan itu menyebab kerugian negara sebesar Rp. 76,1 miliar.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari 39 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) provinsi dan kabupaten/kota.

“Adapun jumlah temuan selama setengah tahun ini sebanyak 611 kasus dengan catatan terdapat 1.333 poin, yang berpotensi terjadi penyimpangan,” ujar Novian Herudwijanto, Kepala BPK perwakilan Jawa Timur, saat merilis laporan hasil pemeriksaan BPK pada semester satu tahun 2016.

Dari rekomendasi 1.333 poin tersebut, BPK telah memeriksa sebanyak 472 poin dengan nilai Rp. 50,69 miliar yang sudah sesuai rekomenasi.

Sementara 700 poin dengan nilai Rp. 24, 14 miliar belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut.

Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 161 poin dengan nilai Rp 1,29 miliar.

"Adapun penyimpangan yang sudah dan masih dalam proses pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yaitu kasus penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan parpol, pemeriksaan atas manajemen aset Pemkab Blitar, serta Jamkesmas dan dana desa," imbuh Novian.

SURABAYA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur berhasil mengungkap temuan kasus penyimpangan sebanyak 611 kasus. Penyimpangan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News