Ini Pengakuan PNS Kejam Penyiksa PRT
jpnn.com - SOREANG - IS (36) warga Cileunyi, Bandung, ditangkap polisi karena menyiksa pembantu rumah tangganya, NS (23).
Wanita yang berprofesi PNS Pemprov Jawa Barat itu bertahun-tahun menyiksa korban dengan berbagai cara keji.
Terakhir dia memukul kepala korban dengan palu sebanyak dua kali. Alasannya sepele, korban salah mencampur pakaian bersih dengan kotor.
IS mengakui perbuatan itu. Menurutnya korban telah merusak pakaian yang akan dipakai berdinas.
"Saya kesal sudah satu jam lebih ditanya, dia tetap tidak mau mengakui perbuatannya. Selain itu, dia juga suka malas mencuci pakaian, padahal selama bekerja tugasnya hanya mencuci pakaian dan bersih-bersih rumah. Karena, mengurus anak saya sendiri yang melakukannya," kata IS di Mapolsek Cileunyi, Senin (24/10).
Akibat ulahnya itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Tak tahan lagi, korban pun melarikan diri dari rumah sang majikan sadis dan melaporkan perbuatannya ke polisi.
Berdasarkan keterangan korban, IS juga menyiramnya dengan air panas.
SOREANG - IS (36) warga Cileunyi, Bandung, ditangkap polisi karena menyiksa pembantu rumah tangganya, NS (23). Wanita yang berprofesi PNS Pemprov
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis