Begini 2 Cara Populerkan Istilah-istilah Syariah
jpnn.com - SURABAYA – Minimnya pengenalan produk menjadi salah satu hambatan pertumbuhan industri syariah di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah mendorong pelokalan istilah-istilah produk industri syariah yang selama ini lebih banyak menggunakan bahasa Arab.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, masyarakat belum memahami istilah ekonomi syariah.
Misalnya, musyarakah yang sebenarnya bisa diganti dengan usaha bagi hasil. ”Barangkali bisa diubah dengan istilah sehari-hari yang lebih dikenal masyarakat. Saya yang pernah menjabat gubernur BI pernah mengusulkan demikian,” ujar Darmin.
Ekonomi syariah, kata dia, berpotensi berkembang di Indonesia karena memiliki jumlah lembaga keuangan dan nasabah syariah terbanyak di dunia.
Untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah, pemerintah mendorong dengan Perpres No 2 Tahun 2015 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Secara global, ekonomi syariah juga melaju kencang dengan pertumbuhan dari USD 1,65 miliar pada 2013 menjadi USD 2 miliar pada 2016.
Kenaikan aset terbesar terjadi pada bank syariah.
SURABAYA – Minimnya pengenalan produk menjadi salah satu hambatan pertumbuhan industri syariah di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mendorong
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Bank Mandiri Taspen Umumkan Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Rp900 Juta
- Lewat Inovasi Angkutan Open Side Container, KAI Logistik Tingkatkan Performa
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Tebar Berkah Ramadan, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal