Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami

Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami
Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. 

Legalisasi pria boleh beristri lebih dari satu kini dimatangkan. 

Ada Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang kini digodok serius DPRD setempat.

Argumentasi wacana Perda Poligami itu terdengar unik.

Karena jumlah wanita lebih banyak dari pria sehingga produktivitas penduduk jadi minim, sedangkan sumber daya alam melimpah sehingga tak banyak yang mengelola karena jumlah populasi manusia tidak seimbang dengan potensi alamnya.

Makanya, banyak tenaga asing masuk karena Konawe kekurangan sumber daya.

Alasan lain yakni tingginya angka pernikahan dini. Semua itu adalah masalah sosial yang harus dicarikan solusinya.

“Makanya, kami sedang menyusun Raperda soal Poligami, para pria diberi perlindungan hukum untuk menikah maksimal bisa tiga istri, teknisnya nanti ada di Raperda itu. Ini murni inisiatif dari dewan,” kata Abdul Ginal Sambali, anggota DPRD Konawe kepada Kendari Pos (Jawa Pos Group). 

JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.  Legalisasi pria boleh beristri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News