Dewan Seriusi Rencana Perda Poligami
jpnn.com - JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Legalisasi pria boleh beristri lebih dari satu kini dimatangkan.
Ada Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang kini digodok serius DPRD setempat.
Argumentasi wacana Perda Poligami itu terdengar unik.
Karena jumlah wanita lebih banyak dari pria sehingga produktivitas penduduk jadi minim, sedangkan sumber daya alam melimpah sehingga tak banyak yang mengelola karena jumlah populasi manusia tidak seimbang dengan potensi alamnya.
Makanya, banyak tenaga asing masuk karena Konawe kekurangan sumber daya.
Alasan lain yakni tingginya angka pernikahan dini. Semua itu adalah masalah sosial yang harus dicarikan solusinya.
“Makanya, kami sedang menyusun Raperda soal Poligami, para pria diberi perlindungan hukum untuk menikah maksimal bisa tiga istri, teknisnya nanti ada di Raperda itu. Ini murni inisiatif dari dewan,” kata Abdul Ginal Sambali, anggota DPRD Konawe kepada Kendari Pos (Jawa Pos Group).
JPNN.com UNAAHA — Wacana poligami kini menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Legalisasi pria boleh beristri
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun