Polisi Bumihanguskan 14 Ponton Tambang Inkonvensional Milik Warga

Polisi Bumihanguskan 14 Ponton Tambang Inkonvensional Milik Warga
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - RIAUSILIP - Tim gabungan Polres dan Pemkab Bangka kembali merazia tambang inkonvensional (TI) apung di Sungai Perimping. Razia TI apung Perimping dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Kompol M Ridwan Raja Dewa.

Tim bergerak melalui Pelabuhan Tirus dengan mengunakan kapal milik PT Timah, langsung meluncur menyelusuri Sungai Perimping hingga ke Tanjung Batu.  

Sebanyak 14 unit ponton apung dibumihanguskan tim dengan cara disensaw lalu dibakar.

Kegiatan operasi kali ini mendapat mendapat perlawanan dari penambang. Dikatakan Kabag Ops, tim Gabungan dari Polres Bangka, Polair dan Satpol PP Pemkab Bangka sempat dihalang-halangi massa, agar Tim tidak menghancurkan TI apung.  

Situasi pun hampir memanas. Namun kejadian itu tidak berlangsung lama, setelah tim menghalau massa. Dan langsung membumihanguskan ponton-ponton yang ada.

Ditegaskan Raja Dewa, awalnya Tim tudah melakukan upaya secara persuasif, tapi warga di tepi sungai tetap menghalangi.  

''Maka kami mengambil inisiatif yang terbaik, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, setelah kami melakukan pendekatan dengan baik, kemudian kami bergeser, alhamdulillah situasi aman," ujarnya seperti diberitakan Bangka Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dari kegiatan tersebut Belasan ponton TI apung di DAS Perimping berhasil dihancurkan dan dibakar oleh Tim Gabungan.

RIAUSILIP - Tim gabungan Polres dan Pemkab Bangka kembali merazia tambang inkonvensional (TI) apung di Sungai Perimping. Razia TI apung Perimping

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News