Trump Hanya Butuh Gaji Rp 13 Ribu, Ah Masa Sih...

Trump Hanya Butuh Gaji Rp 13 Ribu, Ah Masa Sih...
Donald Trump. Foto: cbs

jpnn.com - PRESIDEN terpilih Amerika Serikat Donald Trump kembali menegaskan dia tidak akan mengambil gaji yang seharusnya dia terima sebagai orang nomor satu di AS.

Saat diwawancarai Leslie Stahl dalam program 60 Minutes di CBS, Trump mengatakan hanya mengambil USD 1 (setara Rp 13 ribu) per tahunnya. Sang taipan juga Mengaku tidak mengetahui gaji yang diterimanya, Trump tetap bersikukuh hanya mau menerima USD 1 meski kemudian Stahl mengatakan kalau gaji presiden setahun sejumlah USD 400 ribu (setara Rp 5,3 miliar). ”Tidak, saya tidak akan mengambilnya,” katanya.

Trump bukan pejabat pertama yang meminta digaji minimum. Herbert Hoover, miliuner tambang yang kemudian jadi presiden AS dan John F Kennedy, juga memilih tidak mendapatkan gaji dan mendonasikannya untuk amal. Pun demikian dengan mantan gubernur California Arnold Schwarzenegger dan mantan gubernur Massachusetts Mitt Romney.

Selain pejabat negara, CEO ternama juga melakukan hal tersebut. Seperti Mark Zuckerberg CEO Facebook, Sergey Brin dan Larry Page dari Google, CEO Oracle Larry Ellison, serta CEO Hewlett Packard Enterprise Meg Whitman.

Tetapi, meski tidak mendapatkan gaji, para pemimpin bisnis tersebut menerima gaji dengan cara lain. Termasuk saham-saham di perusahaan mereka dan kompensasi berbasis kinerja lain. 

Dikutip BBC, eksekutif bisnis sebenarnya telah mengorbankan gaji mereka sejak Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Mereka terdiri atas eksekutif terkemuka, bankir, dan produsen, yang mengajukan diri membantu pemerintah dalam selama Perang Dunia I. Ide itu kemudian muncul kembali selama Perang Dunia II, dengan para eksekutif yang berasal dari raksasa industri seperti Lockheed, Chrysler, dan Boeing. (*/tia/jpnn)


PRESIDEN terpilih Amerika Serikat Donald Trump kembali menegaskan dia tidak akan mengambil gaji yang seharusnya dia terima sebagai orang nomor satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News