Wuiihhh.. Jamu Senilai Rp 8,3 Miliar Dimusnahkan

Wuiihhh.. Jamu Senilai Rp 8,3 Miliar Dimusnahkan
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jatim menyita 2.229 jenis atau 2.414.879 pak obat, obat tradisional, jamu, dan kosmetik ilegal selama 2016.

Semuanya bernilai hingga Rp 8,3 miliar. Nah, kemarin (16/11) BPOM memusnahkan obat, jamu, dan kosmetik ilegal tersebut.

Pemusnahan yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf itu dilakukan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya di Jalan Karangmenjangan.

Di antara total 2.229 jenis barang ilegal tersebut, 210 jenis adalah makanan kemasan ilegal.

Total nilainya mencapai Rp 4,1 miliar.

Selain itu, ada 859 jenis obat tradisional dengan nominal harga Rp 1,5 miliar, 731 jenis kosmetik ilegal senilai Rp 799 juta, dan 360 jenis pangan ilegal dengan nilai lebih dari Rp 388 juta.

Selain itu, BPOM memusnahkan lima jenis produk komplemen ilegal yang mencapai Rp 4,2 juta, dua jenis bahan pangan baku obat ilegal Rp 554 juta, 40 jenis label pangan ilegal Rp 830 juta, serta 23 jenis kemasan sekunder pangan ilegal Rp 182 juta.

Gus Ipul -sapaan Saifullah Yusuf- menyatakan, pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Gubernur Jatim Soekarwo dan kepala BPOM terkait pengawasan obat dan makanan terpadu di Jatim.

SURABAYA--Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jatim menyita 2.229 jenis atau 2.414.879 pak obat, obat tradisional, jamu, dan kosmetik ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News